perangkap jaringan modus mafia tanah konflik dago elos

 PERANGKAP MODUS MAFIA TANAH DAGO , perangkap jaringan modus mafia tanah konflik dago elos

berita kasus tanah dago versi koordinator pertanahan cirapuhan
mitos dan fakta ahli waris muller vs dago elos cirapuhan perangkap dago melawan ahli waris muller sejarah dago melawan muller cs KONFLIK DAGO ELOS , BERITA KASUS TANAH DAGO TERBARU
cek video kami nawisan kurma searching Mafia tanah dago riwayat silsilah ahli waris muller cs bersama jaringan mafia tanah siapa sebenarnya muller? berikut ini riwayat mafia tanah dago jaringan mafia tanah anak cucu hendrik wihelmus muller , yaitu pipin dodi dan hery pada mulanya sekitar tahun 1960 an , warga cirapuhan bandung mengajak kerja orang yang bernama ahya . pribumi bernama tomi rokayah ini menaungi keluarga ahya tersebut . lalu kemudian anak cucu ahya akan menyerobot lahannya . yaitu asep makmun cs didi koswara cs
cek Fakta Kasus tanah dago , FAKTA KASUS TANAH DAGO ELOS versi kampung cirapuhan

perangkapkan jaringan mafia tanah di kampung cirapuhan fakta modus mafia tanah ahli waris muller vs warga dago eos 336 tergugat 
1. modus mafia tanah menciptakan tokoh tuan tanah pribumi an didi koswara ( tergugat I ) saudara ipar tergugat II ( Asep makmun )
cara nya menyerobot lahan ahli waris tomi rokayah binti tama bin neh okoh binti nawisan . alamat objek blok dago kelurahan tjoblong kecamatan cibeunying bandung ( 1956 ) dulu coblong adalah kelurahan . Alamat sekarang cirapuhan 33 rt 07 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong bandung 40135 .
fakta sesuai kesaksian slamet bin karto , unus suherman dkm masjid dan warga lainnya , faktanya ahya numpang di tomi , didi koswara numpang di mertua nya yaitu ahya , Didi koswara itu suaminya enih , enih anak ahya .luas objek yang diserobot 80 m sisa garapan tomi dan jalan umum warga juga dimasukan denahnya .
2. Perangkapkan jaringan mafia tanah 2 asep makmun cs mendaftarkan lahan rw 02 rw 01 bandung . Ini lah yang juga menguatkan jaringan mafia tanah dan ini pula yang membuat warga dago elos rw 02 yakin . sementara itu objek ini menunjukan bahwa asep makmun cs mulai menggarap - tapi tidak terima dengan luas garapannya sehingga ikut serta bersama jaringan mafia tanah untuk mendapatkan objek lahan dengan luas yang besar . ( pada berkas ini ada peta pendaftaran di bpn ) setelah asal menggarap sekitar 280 meter - saat ini objek ini ditempatinya , kemudian menyerobot garapan pribumi lalu tahun 1999 ditulis 1500 meter - sementara itu didi koswara 2002 pbb 15.000 meter .
3. Sekitar tahun 1992 ( ini kita sesuaikan dengan berkas ajb dan shm - cek ajbnya yang lebih dulu kemudian jadi sertifikat atas nama penjual bukan pembeli ) .Perangkap jaringan mafia tanah 3 ( masuknya investor dan koordinasi dan juga menguatkan skenario didi koswara berperan sebagai tokoh pribumi tuan tanah dago . Dan atau ini merupakan gratifikasi ke didi koswara dan ismail tanjung cs . Pelaku asep makmun, apud sukendar , alo sana , didi koswara, iwan surjadi pt batununggal indah dan oknum toga dan atau oknum tomas dan atau oknum aparatur negara ) . tahun 2012 ada rapat warga bersama lurah dago , polsek coblong , kemungkinan diki sulaeman hadir .
faktanya kesaksian pak slamet bin karto , kesaksian unus suherman dan warga dan juga paman asep makmun bernama ada - ( saudara ahya bernama ada . Ada memberi kesaksian bahwa ahya mengoperkan padanya lalu ada menitipkan ke didi koswara - jadi bukan tanah adatnya ) lahan dimaksud adalah milik pak bagyo seluas sekitar 700 meter yang dipinjam untuk masjid . dan juga lahan garapan warga dan juga fasilitas umum jalan dan lainnya . luas shm an didi koswara 270 m .an ismail tanjung 868 m . seolah mewakafkan tanah untuk masjid sekitar 100 meter .
perangkap jaringan mafia tanah
4 , Perangkapkan jaringan mafia tanah 4 ,.Setelah tahun 1997 berusaha membuat kesepakatan warga rw 02 , lalu pada tahun 1999 bersama rt rt di rw 01 dan rw 02 . ( cek juga aktivitas penggugat ahli waris muller - waktu hampir bersamaan dengan aktifitas tergugat ) . - Garapan asep makmun naik secara sepihak disebutkan 1500 meter . sedangkan didi koswara 14.000- terbagi 8 penggarap ( kemudian pbb bisa luas 15,000 )
5 .Perangkap jaringan modus mafia tanah 5 intimidasi dan atau penyerobotan lahan garapan pribumi dan atau fasilitas umum lapangan atas - inilah yang jadi pembelaan asep makmun dipengadilan negeri , sementara itu pbb 15.000 sudah berpindah tangan . Untuk intensitas yang tinggi waktu hampir sama poin 4 ) dan ini dilanjutkan pengaplingan lapang dan menjual atau pengoper alihkan lahan lahan garapan mislanya ke pak guhlam , pak iksan , bu tati dll , juga ke pak budi ( inilah yang kemudian hari di operkan ke pt dago inti graha - lokasinya samping kantor pos )

6. perangkap jaringan mafia tanah 6 . Pembuatan pbb an didi koswara seluas 15.000 meter - sekitar tahun 2001 adapun laporan pbb tahun 2002 . Inilah yang jadi pembelaan asep makmun dipengadilan negeri Diduga ini untuk antisipasi bila warga menang dan atau pihak Tergugat menang maka jaringan mafia tanah masih bisa dapat untung dengan adanya kelebihan lahan fasilitas umum dan atau warga yang diintiimidasi dan atau yang dihalangi untuk mengajukan hak pertanahan yang tidak masuk sebagai pihak tergugat dan atau sebagai pihak penggugat . - Penambahan poin 5 , pbb ini terhapus ketika berlangsung sidang perdata , menurut petugas pbb ada nama deddy mochamad saad alamat jl roket I cipageran utara . Dan lagi masih juga asep makmun cs minta ganti rugi ke the maj apartemen .
7 . Sekitar tahun 2008 / 2009 karena kebijakan jaringan asep makmun cs banyak ditentang selain mengoperkan garapan ,jaringan mafia tanah ini melakukan chaos di lapangan atas. ( hingga sekarang chaos - berantakan ) caranya membuang galian pondasi proyek pembangunan hotel wirton dago dengan menyewa truk TNI - ini juga berusaha memprovokasi warga dengan TNI , peranan oknum toga dan oknum tomas menyiapkan warga rw 02 dan pihak yang tidak paham riwayat tanah untuk maju dan didorong untuk deskriptif dan anarkis ( ketika proses perdata ) . sementara warga cirapuhan rw 01 yang paham riwayat tanah di beri arahan untuk sabar dan ikut skenario dan riwayat versi jaringan asep makmun cs dan disarankan diam tidak ikut campur . Sekitar tahun ini Diki Sulaeman datang ke cirapuhan .

Diduga chaos itu mengundang juga masuknya pihak pihak yang tek jelas yang kemudian melakukan kekacauan wilayah yang tadinya dibenahi warga sekarang banyak bandar bandar rongsok dan kios kios dan juga sampah sampah . Adapun sampah malah kebanyakan dari luar wilayah cirapuhan rt 07 rw 01 dago bandung ( untuk warga cirapuhan rt 07 mohon periksa ktpnya dan tanyakan siapa bapaknya- notabene adalah pendatang yang asal garap -karena dipancing oleh tindakan chaos jaringan mafia tanah ini ) - cek berkas kesepakatan bahwa lapangan atas masuk ke rw 01 notabene Rt 07 rw 01 dago bandung , Sementara itu pbb didi koswara disebutkan objek di rw 02 , Hal ini kami sampaikan keberatan hal batas wilayah ke lurah dago akan tetapi lurah dago belum menyetujui batas wilayah rw 01 dan rw 02 - karena ini juga masuknya tergugat yang sebenarnya di wilayah rw 01 tapi diklaim sebagai warga rw 02 misalnya , ilham , cepi , udin sudinta ( ini ada beberpa garapan udin adalah bapak cepi ) , jaya - harusnya masuk rt 09 rw 01 dago bandung - garapan asal dari sopian rt 07 rw 02 bandung - kemudian kesepakatan rt 07 dan rt 09 hal batas wilayah antar rt di Rw 01 tahun 2005 . jaya ini juga punya beberapa garapan .
( periksa hampir kesamaan waktu pihak tergugat dan pihak penguggat )
perangkap jaringan modus mafia tanah dago , setelah semua pihak mempersiapkan legalitas ( yang hampir bersamaan waktu pihak penggugat dan waktu pihak Tergugat mengurus legalitas yaitu sekitar tahun 1990 an hingga tahun 2016 - cek berkas pengadilan dan atau berkas tergugat dan atau berkas penggugat ) lalu ahli waris muller memberikan hak ke pt dago inti graha lalu selanjutnya ke kuasa hukum nya untuk menggugat pihak pihak warga yang sesuai di skenariokan.
8 . Aktifnya kembali pihak iwan surjadi ( yang riwayat nya memberikan hadiah berupa nama disertifikat an didi koswara dan Ismail tanjung , tim iwan surjadi aktif tahun 2008 sd sekitar 2015. pengacara bob nainggolan alamat kantor jl sumatra bandung . piahk inilah yang menulis kan atau memberi keterangan nama PT batununggal Indah , Ully , Dimyanto , dengan maksud mengajak kerjasama ke ketua rt 07 rw 01 dago bandung ( muhammad basuki yaman ) . Dia juga memberikan berkas copi ajb dan shm didi koswara dan ismail tanjung . ( cek kembali poin 3 )
tahun 2012 , ada pertemuan warga rt 07 di masjid al hikmah cirapuhan sekitar bulan april tahun 2012 , dihadiri pula oleh lurah dago sahuri , binmas polsek coblong ( pak deny ) , apud sukendar , didi koswara . Dalam kesempatan ini pula kami ingatkan ke asep makmun cs , ` Ini tempat suci jangan bicara dusta ` masalah tanah - kenyataannya aksi mafia tanah ini semakin menjadi dengan modus saling gugat .

Sekitar tahun 2009 / 2010 apud sukendar diangkat sebagai ketua rw 01 oleh lurah dago , sementara itu sebelumnya ada pemilihan calon ketua rw 01 dan apud sukendar bukan termasuk calon ketua rw 01 . tapi malah semua calon dibatalkan , Apud sukendar yang diangkat sebagai ketua rw 01 .

Dari situ juga jaringan mafia tanah ini semakin aktif beraksi sehingga diduga oknum tergugat lah bekerja melakukan pendataan para tergugat ( bisa cek data tergugat - pendataan sepert ini hanya bisa dilakukan oleh ketua rt dan atau ketua rw - periksa data nya ada detail detail yang mana tak mungkin dilakukan oleh pihak dari luar , misalnya alamat apud sukendar tertulis lengkap , udin sudinta dan cepi ( cepi aeolah ada 2 - ini menunjukan bahwa dia paham yang satunya sudah dioperkan ke pihak lain tapi sengaja ditulis cepi - karena pihak lainnya itu bernama dirman yang mau masuk sebagai warga rt 07 rw 01 dago bandung - diduga bila Dirman digugat akan minta bantuan ketua rt di rw 01 yang notabene banyak di rw 01 yang paham masalah riwayat tanah sehingga merusak jalannya skenario mafia tanah saling gugat ) .
8 . Perangkap modus mafia tanah sekitar tahun 2008 hingga 2014 atau 2015 , asep makmun cs aktif di cirapuhan ( dan juga di dago elos ) , kami dan warga sering menyaksikannya . diduga inilah waktu pendataan dan mempelajari egendome 3740,3741 ,3742 dengan meninggalkan 6467 ( 6467 ada makamnya , ini lah yang bisa membuktikan bahwa egendome verponding tidak sah - batas yang di pahami oleh warga pribumi dulu adalah terminal hingga kantor pos . 6467 membuktikan pribumi lebih dulu di banding belanda , adapun ini juga sudah bergeser ke arah utara , sebelumnya yang sekarang PMI hingga ke utara lalu digeser ke kantor pos hingga ke utara bukti lainnya warga pribumi sudah melakukan penggalian pasir dan adnya tanah m wikarta - kapling ini dinyatakan sebagai tanah adat oleh lurah tjoblong - tujuan adanya kapling ini adalah untuk mengintensivkan penggalian pasir sehingga sekitar tahu 1956 adanya tambahan pihak selain keluarga besar nawisan yaitu karto ( bapaknya slamet ) unus suherman , dan keluarga besar juanta - didi koswara - ahya - asep makmun gak termasuk - dia hanya diajak kerja bukan pribumi dan pemilik tanah eks m wikarta )
kapling m wikarta juga menunjukan koordinasi pribumi nawisan dengan aparatur negara , misalnya m wiakrta dan mahadi .
9 . Perangkap jaringan mafia tanah , 9 . Oknum toga ( apud sukendar , asep makmun juga dikenal sebagai orang yang suka ceramah atau berdoa bersama ) dan oknum tomas menyiapkan warga rw 02 dan pihak yang tidak paham riwayat tanah untuk maju dan didorong untuk deskriptif dan anarkis lalu di persiapkan untuk digugat perkecualian asep makmun dan 3 orang warga rw 01 didi koswara , apud sukendar dan alo sana , sehingga skenario isu yang dihembuskan sejak sekitar tahu 1980 an muncul kembali misalnya ` abah didi langkung uningah ! ` abah didi nya hoen ` abah didi lebih paham ` cek saksi pihak asep makmun maka kesaksiannya seperti didi koswara dan aep makmun itu pribumi ( silahkan cek ktpnya tempat lahir dan tanyakan bapak atau kakek neneknya tinggal dimana kalo memang pribumi ) . Sementara warga cirapuhan rw 01 yang paham riwayat tanah di beri arahan untuk sabar dan ikut skenario dan riwayat versi jaringan asep makmun cs dari sini kemudian hari Diki sulaeman dalam pengajiannya mengajak mendoakan warga dago elos yang tergugat ( nota bene ada bu Raminten yang di pihak tergugat yang juga beralas hak barat egendome verponding )

10 perangkap jaringan modua mafia tanah dago saling gugat , setelah pihak bu raminten memberikan kuasa ke h syamsul mappareppa , lalu penggugat melakukan gugatan perdata.- ini juga merupakan kejanggalan pihak bu Raminten ( yang kemudian ada di pihak tergugat ) lebih dulu bersiap . Adanya Bu raminten juga membuktikan , pihak warga yang tergugat juga terperangkap sebagai penggarap pihak bu raminten- cek berkas putusan pengadilan . Sehingga ketika banding atau kasasi pun piahk tergugat menang pun ada sebagai penggarap pihak bu raminten )- Ini membuktikan jaringan mafia tanah ini sangat rapi dan terorganisir sehingga kami tuliskan judul surat ke beberapa pihak` .... mafia tanah berpengalaman... `
11 .perangkap jaringan modus mafia tanah dago , setelah semua pihak mempersiapkan legalitas ( yang hampir bersamaan waktu pihak penggugat dan waktu pihak Tergugat mengurus legalitas yaitu sekitar tahun 1990 an hingga tahun 2016 - cek berkas pengadilan dan atau berkas tergugat dan atau berkas penggugat ) lalu ahli waris muller memberikan hak ke pt dago inti graha lalu selanjutnya ke kuasa hukum nya untuk menggugat pihak pihak warga yang sesuai di skenariokan .
12 perangkap jaringan modus mafia tanah dago . asep makmun ( tergugat II ) mengambil peranan penting yaitu mewakili beberapa pihak Tergugat dengan mengajukan pembelaan yang dibacakan di pengadilan negeri bandung .Pembelaan nya diduga ada kedustaan yang menguntungkan pihak penggugat misalnya alas hak tanah para pihak Tergugat dulu nya riwayat bapak nya dan atau didi koswara . Fakta nya bapaknya dan atau didi koswara numpang kerja dan numpang tinggal di pihak pribumi .

Diduga dengan maksud tidak baik yaitu mengarahkan alas hak Tergugat ke garapan pihak nya . yang diduga yang dimaksud adalah yang diterbitkan pbb an didi koswara seluas 15.000 lalu yang terhapus sekitar tahun 2016 atau 2017 . lalu yang menurut petugas pbb berganti nama ke deddy mochamad saad alamat jl roket I cipageran cimahi utara . sehingga berpotensi merugikan warga dan pemerintah terhadap lahan garapan warga dan fasilitas umum.

13 . Perangkap jaringan modus mafia tanah dago asep makmun juga ada kesepakatan dengan bu Raminten yang mana sama dengan muller alas haknya juga bertentangan dengan uupa tahun 1960 tentang batas akhir pendaftaran hak barat egendome verponding .
perangkap jaringan modus mafia tanah dago saling gugat . dalam berkas putusan pengadilan negeri bandung terungkap bahwa asep ma'mun sepakat dengan pihak bu raminten yaitu para tergugat dinyatakan sebagai penggarap di egendome Verponding nya bu raminten .
14 perangkap jaringan modus mafia tanah selanjutnya naik banding , kasasi dan peninjauan kembali diduga dengan maksud supaya bisa memenuhi syarat akhir keamanan untuk mendapatkan hak pertanahan sekalipun beralaskan hak barat ( egendome Verponding ) baik itu pihak penggugat ataupun pihak Tergugat . Adapun berita acara pembelaan LBH otomatis sedikit banyaknya bersumber dari masukan jaringan asep makmun cs .
15. perangkap jaringan modus mafia tanah sekitar juni tahun 2022 asep makmun menyatakan kesepakatan damai dengan pihak penggugat diduga dengan maksud memberikan keamanan kepada pihak penggugat yang mana alas hak egendome Verponding nya dan atau melakukan pernyataan palsu di pengadilan diduga bermasalah dengan dilaporkan . Pada inti nya jaringan mafia tanah ini mendorong adanya keputusan , pihak penggugat menang , pihak tergugat menang , dan atau damai juga pihak jaringan mafia tanah ini tetap diuntungkan .
16. perangkap jaringan modus mafia tanah laporan penipuan pihak penggugat diduga untuk segera mendapatkan keputusan yang bisa mengamankan pihak oknum Tergugat dan atau oknum penggugat sehingga bisa berdamai dan berdampak merugikan warga dan pemerintah dengan tidak dimasukkan pihak pihak yang menguasai fisik lahan objek perkara.

Dampak :
sehingga merugikan pihak lain nya senilai 100 miliar hingga 1 triliun rupiah.

Kasus ini berdampak telah melakukan perubahan terhadap pelajaran sejarah kehidupan sosial , pendidikan dan kebudayaan masyarakat pribumi dago elos , pribumi kampung cirapuhan dan pribumi dago dan juga riwayat sejarah yang penting bagi manusia. pihak yang menjadikan tokoh fiktif pribumi dan atau riwayat nya dan atau tokoh fiktif riwayat lainnya dan atau yang menutupi riwayat pihak lainnya . salah satu nya Misalnya keberadaan makam tua leluhur pihak lainnya.

tinjauan latar belakang :
Salah satu sebab kenapa hal ini bisa terjadi karena anak nawisan adalah perempuan sehingga kurang pemahaman masalah hak leluhurnya terkait masalah tanah sedangkan suaminya pun agak bingung hak tanah pihak leluhur istri nya dan hak pemerintah sementara itu pihak oknum aparatur negara ada juga yang kerap melakukan intimidasi. Adalah bukti pada sekitar setelah masa kemerdekaan Indonesia yaitu dengan eksploitasi penggalian pasir yang berlebihan ketika masa ini banyak pihak luar juga berperan sekitar tahun 1950 an hingga sekitar tahun 1974 . Lalu dilanjutkan kesepakatan sepihak pemerintah bandung dengan yayasan ema atau nini karim dan atau mendayagunakan lahan eks galian pasir untuk tempat pembuangan akhir sampah bandung ( 1970 an hingga sekitar tahun 1984 atau 1989 ) - yang mana oknum aparat negara menekan masyarakat Pribumi cirapuhan untuk setuju dengan penggunaan alat penegak hukum negara . Sehingga kerusakan ekologis lingkungan semakin besar dampak negatif nya yaitu masyarakat cirapuhan kekurangan air bersih. Tercemar nya sumber air bersih. Masalah ini baru terakhir sekitar 30 tahun kemudian - 1974 hingga sekitar 2005 ( bukti rapat koordinasi dan atau surat yang kami keluarkan dan atau pihak pemerintah kota bandung, DPRD kota bandung dan pdam kota bandung) Setelah berakhirnya tpa kembali kota bandung mengeluarkan kesepakatan sepihak dengan memberikan izin darul hikam untuk menyewa lahan sementara itu pihak darul hikam melakukan koordinasi dengan warga RW 02 dago bandung yaitu eks pasar inpres ( inilah yang diakui warga tanah simongan atau yang versi bahasa hak tanah kolonial egendome verponding - sedang warga cirapuhan baru tahu istilah ini setelah pihak oknum warga yang melakukan intimidasi dengan adanya tanah negara egendome verponding) - sebagaimana kami uraiakan bahwa warga cuma tahu tanah simongan adapun batas nya sekitar terminal dago hingga kantor pos. Adapun kalau ke sebelah utara tidak mengakuinya hanya saja takut diintimidasi dan memang masih mengganggap tanah garapan leluhur dan memang bersama TNI ( dulu tentara Keamanan Rakyat) dan aparat kelurahan tjoblong ( dulu dago adalah kelurahan tjoblong kecamatan cibeunying) - bukti nya adanya pihak non warga Pribumi cirapuhan yang punya sertifikat tanah di pinggir jalan raya adalah anak dan atau keluarga tkr atau keluarga kelurahan tjoblong atau kerja di instansi pemerintah. Sementara itu warga cirapuhan Pribumi yang tidak punya kaitan dengan aparatur negara cenderung tidak diberikan hak pertanahan nya bahkan untuk membuat PBB juga di halangi kecuali ikut skenario dan atau riwayat tanah nya mengikuti asep makmun cs.
Setelah dipelajari maka terungkapkan bahwa riwayat tanah versi asep makmun cs adalah terputus bukti KTP didi koswara dan riwayat bapak asep makmun cs . Sedangkan riwayat masyarakat Pribumi kampung cirapuhan sejak sekitar tahun 1850 an bukti dengan adanya makam dan anak turun nya. Adapun kesaksian dari anak turun nawisan juga dari pihak yang lama di cirapuhan misalnya Slamet bin karto.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

nawisa kurma

nawisan kurma 6 april

ANALISIS KASUS SENGKETA TANAH DI DAGO ELOS AKIBAT HUKUM EIGENDOM VERPONDING (STUDI PUTUSAN NOMOR 570/PDT/2017/PT BDG)