nawisan kurma aspirasi maret

 

No    : K1/III/03                       Kepada YTH , ketua DPR kota Bandung

perihal  : aspirasi memerangi

mafia tanah  berpengalaman

20 tahun 30 tahunan

Sifat    : biasa

Tanggal : 2 maret 2023

Hal         : 4 halaman

 

 

Bismilllah Alhamdulillah , Segala puji bagi Allah tuhan seluruh alam , dan semoga sholawat dan salam terlimpahkan kepada utusan Nya , Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam , amma ba`du

bersama ini , kami  , warga negara Indonesia , ketua kelompok bersama ( kube ) kurma

nama        : muhammad basuki yaman

pekerjaan : bengkel tiga dara teknik , pt kafa grup

ttl              : lamongan , 23 juni 1976

nomor wa : 081809200777

alamat jl cirapuhan 27 rt 01 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung

Bersama ini kami sebagai warga , juga sebagai pengurus kube kurma ( kelompok usaha dan sosial rakyat madani ) kami sampaikan informasi , kisah , saran dan aspirasi tentang area wilayah eks tpa , eks pasar impress dan atau di wilayah masyarakat sekitar , semoga menjadi wacana bagi semua pihak untuk turut serta memperbaiki keadaan kedepannya 

tahun 2001 kami oper alih garap di wilayah rt 07 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung  , wilayah ini merupakan wilayah yang terkena eks tpa dago sehingga mengalami kekurangan air bersih  karena air yang ada tercemar

Alhamdulillah seiring berjalan waktu eks pasar impres ada air warga dan pdam di rw 02 ( eks pasar impress dan sekitarnya  . Di eks Tpa dago dan sekitarnya , sekitar tahun 2006 baru lah wilayah warga pribumi dan warga eks tpa dago mulai ada saluran pdam ke warga , yang difasilitasi ketua komisi B , pak endrizal nazar , dan wakil ketua dprd bandung HE warso , juga sekda bandung dan dirut pdam maman budiman , ( ini kami sampaikan karena ada poin dan kewajiban kami terkait didalamnya )

 

ada beberapa kabar bahwa wilayah ini akan dijadikan wilayah publik , lalu warga hendak di relokasi ke apartemen , untuk ini perlu dikaji mendalam wilayah wilayah  mana saja yang dijadikan ruang publik dan warga mana yang di relokasi , juga terkait masalah riwayat tanah , sejarah pertanahan  yang berbeda beda juga adanya kabar adanya pembangunan jalan baru , juga sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah ini 

 ( masalah ini insya Allah kami sampaikan pada pokok bahasan / surat lainnya , pada beberapa anggota dprd kota bandung saya sudah sampaikan amanah secara pribadi via data elektronik ) 

untuk itu , sebelumnya  kami akan menyarankan / menyampaikan aspirasi

1, Agar pemerintah melakukan pemetaan wilayah tanah eks tpa  dan eks pasar impress dan sekitarnya luanya sekitar 6 ha persegi , hal ini juga untuk memperbaiki batas batas wilayah utamanya antar rt rt dan antar rw ( rw 01 dan rw 02 ) di kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung , penataan ulang pasar dan menghapus jual minuman keras dan sabung ayam . penataan fasilitas umum lapangan di eks tpa ( kami dapat amanah untuk menyampaikan aspirasi untuk  lokasi ini diberikan hak ke masyarakat / warga agar juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat sholat ied fitri , sholat iedul adha atau acara keagamaan )

2. kami berharap pemerintah melakukan kerja sama untuk melakukan pendataan pertanahan dan pendaftaran PBB ( pajak bumi dan bangunan ) utamanya bagi warga rw 01 ( yang punya sejarah / alasan lebih kuat untuk menggarap wilayah ini ) 

- untuk itu kami menyarankan semua pihak untuk menahan diri melakukan eksekusi lahan  atau melakukan pembangunan skala besar sebelum melakukan pengkajian mendalam di wilayah ini dan sekitarnya . kami berharap pemerintah dan aparatur negara / bumn ( kelurahan , kecamatan ,  pemkot , pemprov  , pempus , pengadilan , tni , polri , pol pp , dishub ,  pt pos ) untuk bekerja sama  . juga tentunya bermusyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat ,

 

3. untuk itu ( sebagaiman pada poin 2 ) kami menyarankan semua pihak untuk saling berkoordinasi via surat atau mengadakan , pertemuan sesegera mungkin lebih baik . Sehingga kita terhindar langkah langkah yang kurang tepat sekalipun ada keputusan pengadilan  negeri atau tingkat mahkamah atau PK , agar terhindar dari jebakan atau pun rekayasa oknum , baik itu sebagai warga pribadi atau pun badan usaha berbadan hukum yang tak bertanggung jawab pada Allah , pada hukum pemerintah ,  pada norma norma masyarakat dan atau kearifan lokal.

4. adapun untuk kesejahteraan rakyat kami menyarankan ditingkatkan diadakannya :

     a.  pembentukan kube ( kelompok usaha bersama , seperti dicetus depsos )  

     b. pengalokasian ditingkatkan zakat dan csr (corporate social responsibility ) atau lainnya

     c. ditingkatkan pelatihan kewirausahaan , baik itu bidang jasa , bidang produksi maupun pemasaran kekinian , misalnya online marketing , pembuatan website , pelatihan marketing online dll

 

 

 

 

 

 

 

selanjutnya kami mohon diberikan jawaban tertulis atas hal ini terkait dengan amanah jabatan yang bapak ibu emban  .

 

demikian , kurang lebihnya mohon maaf .

 

 

 

 

                                                                nawisan kurma , Bandung

 

 

 

 

 

                                                                 Muhammad Basuki Yaman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengirim : Muhammad basuki Yaman

 

Kepada YTH , ketua DPR kota Bandung

 

Pengirim : Muhammad basuki Yaman

 

Kepada YTH , ketua DPR provinsi Jawa Barat

 

Pengirim : Muhammad basuki Yaman

 

Kepada YTH , Walikota  kota Bandung

 

Pengirim : Muhammad basuki Yaman

 

Kepada YTH , Gubernur Jawa Barat

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS KASUS SENGKETA TANAH DI DAGO ELOS AKIBAT HUKUM EIGENDOM VERPONDING (STUDI PUTUSAN NOMOR 570/PDT/2017/PT BDG)

nawisa kurma

Daftar Isi Kasus Dago Elos