nawisan kurma aspirasi maret
No : K1/III/03 Kepada YTH , ketua DPR kota Bandung
perihal : aspirasi memerangi
mafia tanah berpengalaman
20 tahun 30 tahunan
Sifat : biasa
Tanggal : 2 maret 2023
Hal : 4 halaman
Bismilllah Alhamdulillah ,
Segala puji bagi Allah tuhan seluruh alam , dan semoga sholawat dan salam
terlimpahkan kepada utusan Nya , Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam
, amma ba`du
bersama ini , kami , warga negara
Indonesia , ketua kelompok bersama ( kube ) kurma
nama
: muhammad basuki yaman
pekerjaan : bengkel tiga dara teknik , pt
kafa grup
ttl : lamongan , 23 juni 1976
nomor wa : 081809200777
alamat jl cirapuhan 27 rt 01 rw 01 kelurahan
dago kecamatan coblong kota bandung
Bersama ini kami sebagai warga , juga sebagai
pengurus kube kurma ( kelompok usaha dan sosial rakyat madani ) kami sampaikan
informasi , kisah , saran dan aspirasi tentang area wilayah eks tpa , eks pasar
impress dan atau di wilayah masyarakat sekitar , semoga menjadi wacana bagi
semua pihak untuk turut serta memperbaiki keadaan kedepannya
tahun 2001 kami oper alih garap di wilayah rt
07 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung , wilayah ini
merupakan wilayah yang terkena eks tpa dago sehingga mengalami kekurangan air
bersih karena air yang ada tercemar
Alhamdulillah seiring berjalan waktu eks
pasar impres ada air warga dan pdam di rw 02 ( eks pasar impress dan
sekitarnya . Di eks Tpa dago dan sekitarnya , sekitar tahun 2006 baru lah
wilayah warga pribumi dan warga eks tpa dago mulai ada saluran pdam ke warga ,
yang difasilitasi ketua komisi B , pak endrizal nazar , dan wakil ketua dprd
bandung HE warso , juga sekda bandung dan dirut pdam maman budiman , ( ini
kami sampaikan karena ada poin dan kewajiban kami terkait didalamnya )
ada beberapa kabar bahwa wilayah ini akan
dijadikan wilayah publik , lalu warga hendak di relokasi ke apartemen , untuk
ini perlu dikaji mendalam wilayah wilayah mana saja yang dijadikan ruang
publik dan warga mana yang di relokasi , juga terkait masalah riwayat tanah ,
sejarah pertanahan yang berbeda beda juga adanya kabar adanya pembangunan
jalan baru , juga sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah ini
(
masalah ini insya Allah kami sampaikan pada pokok bahasan / surat lainnya ,
pada beberapa anggota dprd kota bandung saya sudah sampaikan amanah secara
pribadi via data elektronik )
untuk itu , sebelumnya kami akan
menyarankan / menyampaikan aspirasi
1, Agar pemerintah melakukan pemetaan wilayah
tanah eks tpa dan eks pasar impress dan sekitarnya luanya sekitar 6 ha
persegi , hal ini juga untuk memperbaiki batas batas wilayah utamanya antar rt
rt dan antar rw ( rw 01 dan rw 02 ) di kelurahan dago kecamatan coblong kota
bandung , penataan ulang pasar dan menghapus jual minuman keras dan sabung ayam
. penataan fasilitas umum lapangan di eks tpa ( kami dapat amanah untuk
menyampaikan aspirasi untuk lokasi ini
diberikan hak ke masyarakat / warga agar juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat
sholat ied fitri , sholat iedul adha atau acara keagamaan )
2. kami berharap pemerintah melakukan kerja
sama untuk melakukan pendataan pertanahan dan pendaftaran PBB ( pajak bumi dan
bangunan ) utamanya bagi warga rw 01 ( yang punya sejarah / alasan lebih kuat
untuk menggarap wilayah ini )
- untuk itu kami menyarankan semua pihak
untuk menahan diri melakukan eksekusi lahan atau melakukan pembangunan
skala besar sebelum melakukan pengkajian mendalam di wilayah ini dan sekitarnya
. kami berharap pemerintah dan aparatur negara / bumn ( kelurahan , kecamatan
, pemkot , pemprov , pempus , pengadilan , tni , polri , pol pp ,
dishub , pt pos ) untuk bekerja sama . juga tentunya bermusyawarah
dengan warga dan tokoh masyarakat ,
3. untuk itu ( sebagaiman pada poin 2 ) kami
menyarankan semua pihak untuk saling berkoordinasi via surat atau mengadakan ,
pertemuan sesegera mungkin lebih baik . Sehingga kita terhindar langkah langkah
yang kurang tepat sekalipun ada keputusan pengadilan negeri atau tingkat mahkamah atau PK , agar
terhindar dari jebakan atau pun rekayasa oknum , baik itu sebagai warga pribadi
atau pun badan usaha berbadan hukum yang tak bertanggung jawab pada Allah ,
pada hukum pemerintah , pada norma norma masyarakat dan atau kearifan
lokal.
4. adapun untuk kesejahteraan rakyat kami
menyarankan ditingkatkan diadakannya :
a. pembentukan kube
( kelompok usaha bersama , seperti dicetus depsos )
b. pengalokasian
ditingkatkan zakat dan csr (corporate social responsibility ) atau lainnya
c. ditingkatkan pelatihan
kewirausahaan , baik itu bidang jasa , bidang produksi maupun pemasaran
kekinian , misalnya online marketing , pembuatan website , pelatihan marketing
online dll
selanjutnya kami mohon diberikan jawaban
tertulis atas hal ini terkait dengan amanah jabatan yang bapak ibu emban
.
demikian , kurang lebihnya mohon maaf .
nawisan kurma , Bandung
Muhammad Basuki Yaman
Pengirim : Muhammad basuki Yaman
Kepada YTH , ketua DPR kota
Bandung
Pengirim : Muhammad basuki Yaman
Kepada YTH , ketua DPR provinsi
Jawa Barat
Pengirim : Muhammad basuki Yaman
Kepada YTH , Walikota kota Bandung
Pengirim : Muhammad basuki Yaman
Kepada YTH , Gubernur Jawa
Barat
Komentar
Posting Komentar