Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2023

penelitian

 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penelitian Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup dan melakukan aktivitas di atas tanah, sehingga dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung, selalu memerlukan tanah. Tanah sebagai sumber daya alam yang dikaruniakan Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia sebagai kekayaan nasional merupakan sarana dalam menyelenggarakan seluruh aktivitas kehidupan rakyat dan mempunyai peranan yang penting bagi hidup manusia, dalam hal ini setiap orang pasti memerlukan tanah, bukan hanya untuk menjalani hidup dan kehidupannya. Untuk mati pun manusia memerlukan tanah. Demikian pula dalam rangka kepentingan kenegaraan terutama dalam mendukung kegiatan pembangunan di segala bidang, selalu memerlukan tanah sebagai tempat untuk pelaksanaan kegiatan pembagunan tersebut. Tanah bagi kehidupan manusia, mengandung makna yang Multidimensional. Pertama, secara ekonomi, tanah merupakan s

ANALISIS KASUS SENGKETA TANAH DI DAGO ELOS AKIBAT HUKUM EIGENDOM VERPONDING (STUDI PUTUSAN NOMOR 570/PDT/2017/PT BDG)

 Jurnal Law Pro Justitia Vol. VI No. 1 – Desember 2020 54 ANALISIS KASUS SENGKETA TANAH DI DAGO ELOS AKIBAT HUKUM EIGENDOM VERPONDING (STUDI PUTUSAN NOMOR 570/PDT/2017/PT BDG) Oleh: Sryani Br. Ginting1 , Wilson Lidjon2 1Dosen Program Studi Hukum UPH Kampus Medan; 2Mahasiswa Program Studi Hukum UPH Kampus Medan Abstract The Indonesian state experiences land conflicts because the main Agrarian Law adheres to a Nomorn purely negative publicity system. One of the land conflicts in Indonesia that has major impacts is the land dispute in Dago Elos due to eigendom verponding. This case has many irregularities in Decision Nomor. 570 / PDT / 2017 / PT BDG so the authors conducted a study of the case. The research in this case uses Nomorrmative juridical research with a legislative approach and a case approach. The position of Eigendom Verponding as an old right is weaker compared to the position of land rights which is a new right and the consideration of the Panel of Judges in this case has be

nawisan kurma 6 april

Gambar
  No    : K3/III/03                           Kepada YTH , Bpk MENTRI Atr BPN perihal  : penyelesaian konflik mafia tanah  berpengalaman 20 tahun 30 tahunan , nawisan kurma ( sekitar 4 kasus ) Sifat    : biasa / penting  Tanggal : 30 maret 2023 Hal         :       halaman berkas :  Bismilllah Alhamdulillah , Segala puji bagi Allah tuhan seluruh alam , dan semoga sholawat dan salam terlimpahkan kepada utusan Nya , Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam , amma ba`du Alhamdulillah,  kami bersyukur atas kemenangan pihak Penggugat atas Tergugat  di eks eigendome/ garapan warga  / lahan pemerintah.  jangan di salah pahami atas kemenangan pihak luar ,  tapi kami jelaskan bahwa ini kita bisa tidak disalah pahami menyerang pihak  warga / saudara ataupun tidak mendukung perjuangannya .  Adapun yang perlu dipahami masalah ini bila  warga menang pun kita mungkin melakukan langkah langkah ini . Adapun pembelaan kami adalah  membela hak lahan warga dan lahan pemerintah yang diserobot oknum , jadi