surat ke dpr ri
Bismillah Alhamdulillah , Sejumlah warga Cirapuhan,
Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menyangsikan sengketa lahan Dago Elos dapat
selesai secara adil. Warga Dago Elos maupun Cirapuhan tetap akan dirugikan
siapapun yang menang dalam sengketa antara warga Dago Elos dan pihak Keluarga
Muller. Untuk itu koordinator pertanahan cirapuhan mengirim surat ke pemerintah
. Mengungkap fakta baru kasus dago yang lagi viral dago elos vs muller .
Bersama Ini
Nama : Muhammad Basuki yaman nowa : 08892222005
Alamat: kampung cirapuhan no 27 rt 07 rw 01 kelurahan dago
kecamatan coblong Kota bandung
Jabatan : coordinator pertanahan Nawisan Kurma ( pengalaman
jadi ketua rt 07 rw 01 selama 2 periode )
Maksud dan tujuan : 1. Melaporkan kasus tanah dago versi
Masyarakat yang kami koordinasikan yang bias jadi tidak sama dengan yang
lainnya ,
2. Misalnya warga digugat tahun 2016 , versi kami , mafia
tanah saling gugat yang direncanakan sejak lama . Ini hanya salah satu kasus !
versi kami kasus lainnya sangat banyak !- di objek yang hamper sama – kampong cirapuhan
rt 07 rw 01 dago bandung .
3. Penguggat beralas hak egendendome verponding belanda ahli waris muller , versi kami sama juga oknum tergugat lebih parah ! Adanya
bu raminten , secara otomatis kesepakatan tergugat sebagai penggarap egendome
nya bu raminten sebagai mitra tergugat ( penguggat konvensi )
4. Muller cs pt dago inti graha adalah mafia tanah ! versi
kami iya mereka mungkin begitu tapi kami lebih mendalami oknum tokoh masyarakat
oknum tokoh agama oknum aparat ( ada di pihak tergugat ) – intinya versi kami
penggugat dan tergugat diduga kuat jaringan mafia tanah .
5. Warga sejak 2016 berurusan dengan konflik agraria ,versi kami masyarakat cirapuhan sejak zaman colonial
ada konflik agraria 1 ( 1800 an ) ,
konflik agraria 2 ( 1910 an ) , konflik agrarian 3 ( 1920 an / 1930 an ) dan seterusnya zaman orde lama ( 1960 an ) ,
zaman orde baru ( 1970 an – tpa dan pasar inpres ) , zaman mafia tanah modern (
1980 an hingga sekarang 2024 )
Adanya jaringan mafia tanah yang beraksi sejak lama . Ini
merupakan fakta baru yang harus diketahui , warga berharap pemerintah
menghentikan aksi jaringan mafia tanah kasus dago terbaru ini berpotensi
merugikan warga negara republik Indonesia dan juga pemerintah senilai 100
miliar hingga 1 trilun rupiah !
Silhakan cek video kami ceritanya berikut link nya :
https://www.youtube.com/watch?v=sO8CMTklZ-w&t=77s
atau silahkan cek : NAWISAN KURMA
6. tokoh pribumi yang masih hidup asep makmun dan didi
koswara , versi kami bukan mereka pendatang , mereka pendatang yang terlibat
jaringan mafia tanah !- yang beberapa kali menyerobot lahan pribumi ( bahkan
yang lahan pribumi yang menaungi bapak asep makmun yaitu ahya , pribuminya
keluarga besar Nawisan ) – ini bukan masalah warga pribumi dan pendatang akan
tetapi masalah hak dan sikap dalam beritikad baik juga keselarasan terhadap
hukum pertanahan dalam norma masyarakat , hukum agama dan hukum Indonesia .
7, Untuk itu kami mohon dukungan agar pemerintah membuat tim
Independe atau menyelesaikan masalah ini dari beberapa sudut pandang .Kami
menganggap versi yang ada lebih cenderung 1 versi yaitu versi scenario mafia
tanah yang sangat berpengalaman .
Adapun faktanya kasus konflik agraria di dago sudah ada
sejak zaman kolonial belanda . Adapun adanya jaringan mafia tanah yang saat ini
ada sudah beraksi sejak 1980 an ( berikut link videonya
https://www.youtube.com/watch?v=rUzLopyMngo&t=94s . mulai nya Bukan terjadi
saat ada gugatan tahun 2016 - gugatan ini pun dirancang oleh oknum tergugat dan
pihak penggugat beberapa tahun sebelumnya . Hal ini disampaikan oleh juru
bicara nya , muhammad Basuki yaman warga rt 07 rw 01 dago Bandung untuk
mengungkap fakta baru kasus dago bandung utara . Silahkan cek berkas dibawah ini
.
Bahkan Sekitar Tahun 2005 warga masyarakat cirapuhan juga
telah membentuk tim untuk memantau pergerakan jaringan mafia tanah ini .
Ratusan warga cirapuhan rt 07 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong Kota
Bandung memberikan dukungan untuk melakukan reformasi pertanahan - dan juga
reformasi pertanahan . Secara resminya warga di undang untuk melakukan rapat di
masjid Al hikmah kampung cirapuhan Bandung . Adapun setelahnya warga
menandatangani petisi , dukungan , persaksian dan juga kuasa secara umum untuk
memperjuangkan Hak pertanahan dan juga pemberantasan Mafia tanah dago
.
Maka warga pun berkoordinasi dengan pemerintah untuk itu .
Akan tetapi karena jaringan mafia tanah ini sudah cukup kuat karena juga
didukung oknum tokoh masyarakat ( Otomas ) , Oknum tokoh Agama ( otoga ) dan
Oknum aparat ( opar ). Otomas otoga dan opar ini demikian masif melakukan
Intimidasi ke warga utamanya turunan pribumi yang ada sejak zaman kolonial
untuk merebut lahan nya Cirapuhan rw 01 dago itu kampung nya pribumi ( cek sejarah
berikut link nya : https://www.youtube.com/watch?v=eZTIs7hSf34 . )
Contohnya dengan adanya sertifikat sertifikat pihak tertentu di tanah adat
warga pribumi dan juga surat surat garapan atau surat Pbb . Sekalipun PBB bukan
bukti surat tanah akan tetapi jaringan mafia ini menggunakannya untuk memproses
hak tanah .
Untuk itu warga mohon pemerintah pusat untuk turun tangan ,
warga cirapuhan juga mengundang TNI , Jaksa , Komnasham untuk ikut serta
melindungi kepentingan masyarakat kampung cirapuhan kota Bandung dan juga
kepentingan pemerintah dengan adanya aset BUMN , dishub dan fasiliatas umum .
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul
"Mengungkap Fakta Baru Kasus Dago Bandung Utara", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/muhammad01790/660d580b14709363d444b0a2/mengungkap-fakta-baru-kasus-dago-bandung-utara
Kreator: Muhammad Basukiyaman
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung
jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com
Komentar
Posting Komentar